Moksa Hutasoit - detikNews
"Kalau bisa ditindaklanjuti apa yang dikatakan terdakwa," ujar ketua majelis Hakim Sutiono di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (5/8/2009).
Selama persidangan, Abdul Hadi memang terus berkicau soal keterlibatan Jhonny. Mulai dari kehadirannya di Hotel Four Seasons hingga soal rapat soal dana aspirasi di ruangan Emir Moeis.
"Mohon maaf lae ini saya buka semua karena selama ini lae tidak pernah mau jujur," kata Abdul Hadi.
Bahkan Abdul Hadi sempat ditunjukan oleh penyidik CCTV yang menggambarkan Jhonny dan Resco di Hotel Four Seasons.
"Saudaraku (Jhonny), KPK memiliki rekaman CCTV Anda bersama keluarga di Four Seasons," kata Abdul Hadi.
Sayangnya saat hakim meminta menghadirkan CCTV sebagai barang bukti, jaksa tak mampu memenuhi.
"Kami tidak mengajukan rekaman itu sebagai barang bukti, itu ada di
perkara yang lain," ujar Jaksa Edy Hartoyo.
sumber: detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar